
Lensakawanua.Com -(Minsel)- Visi besar Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, dan Wakil Bupati, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus dipacu hingga ke tingkat desa.
Sebagai implementasi konkret dari komitmen kepala daerah tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan resmi menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Keuangan Desa pada Rabu (20/05/2026).
Agenda strategis yang melibatkan 6 tim pemeriksa ini dilaksanakan secara daring melalui platform Google Meet. Guna memastikan efektivitas, jalannya pertemuan dibagi ke dalam 6 sesi yang diikuti oleh para Hukum Tua, perangkat desa, serta jajaran auditor internal Inspektorat Minsel.
Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, F.H. Pandeynuwu, SE., MM., CGCAE., CGRA, saat di wawancarai Media Lensakawanua. Com menegaskan bahwa langkah akselerasi ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan daerah.
Pengawasan ketat terhadap keuangan desa menjadi pilar utama Bupati Franky Donny Wongkar dan Wabup Theodorus Kawatu demi memastikan program pembangunan menyentuh masyarakat secara tepat sasaran.
“Pemeriksaan ini adalah bentuk pengejawantahan dari fungsi pengawasan pemerintah daerah. Visi Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati sangat jelas, yaitu memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan tertib, transparan, efektif, efisien, serta patuh terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Pandeynuwu.

Lebih lanjut, didampingi Sekretaris Inspektorat dan Inspektur Pembantu Wilayah II, Pandeynuwu menggarisbawahi bahwa kehadiran tim auditor bukan untuk mencari-cari kesalahan (fault-finding), melainkan sebagai instrumen pembinaan (quality assurance).
“Kita ingin menguatkan tata kelola pemerintahan desa. Ini adalah ruang edukasi agar para Hukum Tua beserta perangkatnya mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran desa secara akuntabel kepada masyarakat,” tambahnya.
Secara teknis, pemeriksaan pendahuluan ini akan menitikberatkan pada konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan.
Dokumen-dokumen vital seperti RPJMDes, RKPDes, APBDes, serta realisasi fisik kegiatan di lapangan akan menjadi objek evaluasi tim.
Pada kesempatan yang sama, masing-masing Pengendali Teknis dan Ketua Tim Pemeriksa menjabarkan ruang lingkup serta mekanisme audit yang akan berjalan.
Pihak Inspektorat mengharapkan kooperatif penuh dari seluruh pemerintah desa dalam menyajikan data dan dokumen pendukung secara valid dan tepat waktu.

Melalui Entry Meeting ini, Pemkab Minahasa Selatan berharap dapat membangun sinergi yang kokoh antara tim pengawas dan pemerintah desa.
Langkah ini diyakini akan mempercepat terwujudnya tata kelola keuangan desa yang bersih dan berorientasi penuh pada peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Selatan.(Kris)
