
AMURANG – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperketat tata kelola keuangan yang bersih dan transparan. Langkah tegas ini dibuktikan melalui digelarnya Entry Meeting Pemeriksaan Rinci Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan pada Kamis (23/7/2026).
Kegiatan krusial ini menghadirkan para Camat, Hukum Tua (Kepala Desa), serta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Minsel. Pertemuan ini sekaligus menjadi penanda dimulainya pengawasan mendalam terhadap penggunaan dana desa di seluruh pelosok Minahasa Selatan.

Pemeriksaan rinci ini dirancang bukan sekadar sebagai agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara:
-Tertib dan tepat sasaran.
-Transparan serta dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).
-Efektif dan sepenuhnya patuh pada regulasi serta perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Inspektorat Daerah, Pemkab Minahasa Selatan mengimbau seluruh jajaran pemerintah desa untuk menjadikan momentum ini sebagai pembuktian integritas kepemimpinan di tingkat tapak.
”Kami mengajak seluruh pemerintah desa untuk membangun komitmen bersama. Pengelolaan keuangan desa yang berintegritas dan akuntabel adalah kunci utama untuk wujudkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan yang nyata,” tegas Inspektur Daerah Minsel.
Dengan dimulainya tahapan pemeriksaan rinci ini, Pemkab Minsel optimistis kualitas tata kelola pemerintahan desa akan semakin solid, bebas dari penyimpangan, dan benar-benar berdampak langsung pada pembangunan masyarakat.(*Kris)
