DPRD Sulut Laksanakan Paripurna Ranperda LPJ APBD 2025 KUA-PPAS 2027 dan Ranperda Kedaruratan

Lensakawanua. Com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna yang mengagendakan sejumlah pembahasan krusial bagi keberlangsungan pembangunan dan proteksi kesehatan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.

(14/7/2026) ​

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut ini dihadiri oleh jajaran anggota legislatif, Gubernur Sulawesi Utara, unsur Forkopimda, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.​

Agenda paripurna kali ini terbilang padat dan maraton karena melingkupi tiga klaster pembahasan strategis, yakni evaluasi anggaran masa lalu, perencanaan anggaran masa depan, dan penguatan regulasi kesehatan daerah.​

Pengesahan Pertanggungjawaban APBD 2025​Mengawali jalannya rapat, DPRD Sulut resmi mengetuk palu pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.​

Setelah mendengarkan laporan akhir dari Badan Anggaran (Banggar) dan pendapat akhir dari seluruh fraksi, forum paripurna sepakat menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.Gubernur Sulut menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan fungsi pengawasan ketat yang ditunjukkan DPRD terhadap realisasi anggaran tahun 2025.​Pintu Masuk Anggaran Tahun 2027​Melompat ke perencanaan jangka panjang, Gubernur Sulut juga secara resmi menyampaikan Penjelasan Pengantar terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.​Dalam penjelasannya, Gubernur memaparkan sejumlah asumsi makro ekonomi, arah kebijakan fiskal daerah, serta target-target pembangunan prioritas yang akan diincar pada tahun 2027 mendatang.

Penyerahan dokumen KUA-PPAS 2027 ini menjadi garis start bagi Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mulai menggodok postur pagu anggaran SKPD.

​Selain itu pembahasan lainnya tentang Regulasi Kedaruratan Kesehatan dan Pandangan Fraksi​ tak kalah penting, rapat paripurna ini juga fokus pada penguatan hukum mitigasi bencana kesehatan lewat penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular oleh Pemerintah Provinsi.

​Sementara itu Gubernur Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE Memaparkan urgensi naskah akademik perlunya payung hukum yang kuat dan adaptif dalam menghadapi potensi ancaman wabah pasca-pandemi global.Dalam paripurna ini ​ Seluruh fraksi di DPRD memberikan tanggapan. Meski mayoritas menyetujui pembahasan ranperda ini ke tingkat selanjutnya, fraksi-fraksi memberikan catatan kritis terkait alokasi anggaran darurat, kesiapan fasilitas kesehatan di daerah terpencil, serta skema jaring pengaman sosial saat KLB terjadi.​

Menanggapi catatan tersebut, Gubernur menyampaikan komitmennya untuk mengakomodasi masukan fraksi demi melahirkan Perda yang responsif dan berkeadilan bagi masyarakat.​Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, yang menandai babak baru koordinasi pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara. (Hemsi)

Next Post

Tiga Legislator Sulut Terima Demo Formas Kembahu

Thu Jul 16 , 2026
Lensakawanua.Com_Rumah Rakyat DPRD Provinsi Sulawesi Utara kedatangan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Masyarakat Kembahu. Pendemo di terima langsung oleh Perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Paula Runtuwene, Louis Schramm, dan Nick Lomban, menerima secara langsung aspirasi yang disampaikan oleh Forum Perjuangan Masyarakat Kambahu dalam aksi damai yang berlangsung di halaman Kantor […]

Anda suka ini