VOA – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Namun usulan yang diutarakan melalui interupsi di sidang paripurna pertama DPR sejak pemungutan suara belum dibahas lebih lanjut.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah dan anggota Fraksi PDI-Perjuangan Aria Bima menggulirkan usul hak angket melalui interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang yaitu Wakil Ketua DPR yang juga politisi Partai Gerinda, Sufmi Dasco Ahmad.
Selengkapnya, klik gambar diatas…

