
Lensakawanua.Com_Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, (14/7/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV ini agenda utamanya adalah mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan realisasi anggaran Semester I Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Komisi IV DPRD Sulut dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut beserta jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan.Soroti Penyerapan Anggaran dan Layanan RSUDDalam RDP tersebut, Komisi IV menyoroti secara detail capaian fisik dan keuangan yang telah terealisasi sepanjang bulan Januari hingga Juni 2026.
Anggota Komisi IV menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran anggaran, mengingat sektor kesehatan merupakan pelayanan dasar yang menyentuh langsung masyarakat.
Selain penyerapan anggaran, performa rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulut, termasuk RSUD ODSK, turut menjadi pusat perhatian.
Dewan meminta Dinkes memastikan kualitas pelayanan publik, ketersediaan obat-obatan, serta fasilitas penunjang medis tetap prima dan bebas dari keluhan diskriminatif.Penanganan Stunting dan Pemerataan Tenaga MedisIsu strategis lain yang dibahas secara mendalam adalah progres penurunan angka stunting di Bumi Nyiur Melambaikan.
Komisi IV meminta Dinas Kesehatan memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota guna memastikan intervensi gizi pada Semester II berjalan lebih masif.Pihak legislatif juga mengingatkan Dinkes untuk terus memperhatikan isu pemerataan tenaga kesehatan (nakes), khususnya dokter spesialis di wilayah-wilayah kepulauan dan perbatasan di Sulawesi Utara, agar tidak terjadi ketimpangan pelayanan.
“Evaluasi Semester I ini sangat krusial. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2026 benar-benar berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat Sulut.Catatan dan rekomendasi hari ini harus segera ditindaklanjuti pada Semester II,” ujar
Pimpinan sidang Komisi IV.Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut menyambut baik masukan dan kritikan konstruktif dari para wakil rakyat. Pihaknya berkomitmen untuk mempercepat realisasi program yang masih tertunda dan mengoptimalkan sisa anggaran program di paruh kedua tahun 2026 ini. (hemsi
