VOA Indonesia – Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Jumat (23/2) menegaskan “tidak ada satu pun negara yang berada di atas hukum,” merujuk pada pendudukan ilegal Israel atas Palestina selama 57 tahun terakhir.

Pernyataan ini disampaikannya dalam sidang Mahkamah Internasional PBB di Den Haag, Belanda, yang dilangsungkan sejak hari Senin lalu (19/2) untuk menghasilkan advisory opinion atau fatwa hukum tentang legalitas pendudukan Israel selama 57 tahun di wilayah yang diupayakan sebagai sebuah negara Palestina.
Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya…

