Menlu RI di ICJ: Tidak Satu Negara Pun di Atas Hukum

VOA Indonesia – Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Jumat (23/2) menegaskan “tidak ada satu pun negara yang berada di atas hukum,” merujuk pada pendudukan ilegal Israel atas Palestina selama 57 tahun terakhir.

Secara hukum, Israel tidak boleh mencaplok wilayah pendudukan mana pun. – Retno Marsudi (Twitter/Menlu_RI)

Pernyataan ini disampaikannya dalam sidang Mahkamah Internasional PBB di Den Haag, Belanda, yang dilangsungkan sejak hari Senin lalu (19/2) untuk menghasilkan advisory opinion atau fatwa hukum tentang legalitas pendudukan Israel selama 57 tahun di wilayah yang diupayakan sebagai sebuah negara Palestina.

Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya…

Next Post

Dugaan Kecurangan Pemilu Berujung di Mahkamah Konstitusi?

Tue Feb 27 , 2024
VOA Indonesia – Berbagai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 mendorong tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 menyiapkan bukti untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Tim hukum dua pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar […]

Anda suka ini