Dugaan Kecurangan Pemilu Berujung di Mahkamah Konstitusi?

VOA Indonesia – Berbagai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 mendorong tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 menyiapkan bukti untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan saat unjuk rasa menentang dugaan kecurangan pemilu presiden 14 Februari di luar kantor Bawaslu di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. (Foto: AP/Achmad Ibrahim)

Tim hukum dua pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti terjadinya kecurangan yang oleh keduanya disebut bersifat terstruktur, sistematis dan masif – atau dikenal dengan sebutan TSM – dalam pelaksanaan Pemilu Presiden 2024. Seluruh bukti ini akan menjadi bahan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya…

Next Post

Pasca Insiden Alaska Airlines, Kepala Program Boeing 737 MAX Undurkan Diri

Tue Feb 27 , 2024
VOA Indonesia – Boeing, pada Rabu (21/2), mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengganti kepala program 737 MAX yang bermasalah. Keputusan tersebut merupakan pengunduran diri eksekutif pertama sejak insiden terlepasnya panel pintu pesawat Alaska Airlines MAX 9 yang baru pada 5 Januari lalu. Boeing, pada Rabu (21/2), mengatakan bahwa pihaknya akan […]

Anda suka ini