
JAKARTA VOA — Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada perguruan tinggi yang berdampak pada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
Ia menegaskan, kemungkinan kenaikan UKT ini baru akan direalisasikan pada tahun depan, yang juga baru dilakukan setelah dikaji terlebih dahulu oleh Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek).
“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan di mulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini,” ungkap Jokowi di Jakarta, Senin (27/5).
Klik gambar untuk berita selengkapnya…

