Tim Hukum AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran

Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Presiden dan Wakil Presiden 01, Ari Yusuf Amir (kanan) memberikan berkas PHPU Pemilu Presiden 2024 ke perwakilan MK di Jakarta, Kamis (21/3). (VOA/IndraYoga)

VOA – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilihan presiden 2024 yang menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangnya, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan hasil pilpres tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

JAKARTA – Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mengajukan gugatan hukum atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan, dalam gugatan tersebut pihaknya meminta agar pilpres 2024 diulang tanpa mengikutsertakan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka.

Selengkapnya klik gambar di atas..

Next Post

Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Aceh Barat, 6 Orang Berhasil Mendarat

Fri Mar 22 , 2024
Kapal yang membawa ratusan etnis Rohingya dilaporkan terbalik di perairan Aceh Barat. Enam orang berhasil mencapai daratan Rabu (20/3) malam, sementara lainnya masih dalam proses pencarian.  MEDAN (VOA) — Enam pengungsi etnis Rohingya berhasil mendarat di perairan Aceh Barat di kawasan Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Rabu sore (20/3). […]

Anda suka ini