
Lensakawanua.Com_DPRD Provinsi Sulawesi Utara laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut yang digelar di ruang rapat komisi.
Dalam rapat ini menghasilkan beberapa poin evaluasi kritis terkait kinerja triwulan I dan rencana strategis pendidikan.
(12/5/2026)
Dan berikut inin adalah poin-poin utama dari hasil RDP tersebut:
- Masalah Kepemimpinan Sekolah (Kepsek Berstatus Plt)
Dari data yang di peroleh bahwa terdapat 59 kepala sekolah berstatus Pelaksana Tugas (Plt) dan 4 orang berstatus Pelaksana Harian (Plh) di jajaran SMA/SMK/SLB se-Sulawesi Utara.
Terkait hal ini Komisi IV meminta Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Femmy J. Suluh, untuk segera mendefinitifkan posisi tersebut demi stabilitas kualitas manajemen sekolah.
Kemudian masalah anggaran di soroti Evaluasi Anggaran & “Roadmap” Pendidikan
Di ketahui Penyerapan dan realisasi anggaran pada Triwulan I menjadi perhatian khusus agar penggunaannya lebih efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu komisi IV juga menuntut adanya pembentukan roadmap (peta jalan) pendidikan yang terukur untuk menjamin efektivitas program jangka panjang.
Selain itu ada hal lain yang jadi sorotan yaitu terkait masalah Tenaga Pendidik dan Status Guru Honorer.
Penyebaran guru di sekolah sekolah menjadi sorotan dimana masih terdapat ketimpangan distribusi guru, terutama di wilayah kepulauan seperti Sitaro yang mengalami kekurangan guru jaminan mutu.
Terkait hal di atasKomisi IV mendorong pemangkasan birokrasi agar para guru honorer dan tenaga pendidik daerah dapat segera diangkat menjadi ASN (P3K/PNS) demi kejelasan status kepegawaian mereka. (Hemsi)

