Pemdes Maliku Gelar Posyandu, Om Kumtua : Cegah Stunting Tanggung Jawab Kita Bersama

Lensa kawanua.com (Minsel) -Desa Maliku Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan Menggelar Posyandu dengan program pencegahan stunting yang dipublikasikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas Amurang Timur,pada Kamis, (20/06/2024).

Program gerakan INTERVENSI SERENTAK Pencegahan STUNTING ini merupakan upaya bersama untuk mengatasi masalah stunting yang dapat berdampak pada pertumbuhan balita.

Dengan adanya kegiatan posyandu yang dilaksanakan secara berkala di beberapa desa di kecamatan, kontrol kesehatan masyarakat dapat lebih terjamin dan tersebar merata.

Melalui program Pencegahan Stunting dan bulan Juni Intervensi Stunting maka Pemerintah desa (Pemdes) Maliku sigap melaksanakan kegiatan Posyandu dan pelayananan kesehatan kepada Ibu hamil dan Balita juga Lansia yang dilaksanakan setiap bulan sesuai jadwal dari UPTD Puskesmas Amtim.

Kegiatan Posyandu di Desa Maliku dilaksanakan setiap sebulan sekali dengan mengikuti jadwal pelaksanaan dari UPTD Puskesmas Kecamatan, untuk melayani pemeriksaan kesehatan masyarakat yaitu Ibu hamil, balita, remaja dan lansia. Juga ada pemberian susu dan makanan tambahan untuk pemenuhan gizi bahkan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Hukum Tua Desa Maliku Fendy Yudinofan werupangkey saat ditemui media lensa kawanua.com mengatakan, Kegiatan Posyandu ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan apa yang menjadi tujuan utama Pemkab Minsel yaitu mencegah Stunting juga pencegahan angka kematian Ibu dan bayi serta tercapainya kualitas kesehatan masyarakat Desa.

“Kegiatan posyandu ini bertujuan untuk meningkatkan gizi pada bayi dan balita juga mengetahui tumbuh kembang pada anak, serta pemeriksaan kesehatan pada ibu hamil dan Lansia. Tak lupa juga dengan memberikan makanan tambahan berupa susu,telur dan kacang ijo,” Jelas om Kumtua (sapaan akrab)

Om Kumtua juga berharap, masyarakat dapat bekerja sama dan berperan bersama dalam mendukung setiap Program pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk menekan angka Stunting lewat kegiatan Posyandu, agar para ibu hamil dan anak balita bisa mendapatkan pelayanan kesehatan serta dapat diberikan edukasi.

“Penanganan stunting adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas Pemerintah saja, tapi juga peran dari masyarakat bersama elemen Pemerintahan Desa”, ucap om Kumtua

“Selain itu jika ada Balita yang tidak datang ke posyandu, kami melakukan kunjungan ke rumah orang tua Balita untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan tumbuh kembang anak dan memberikan makanan dan susu bersama tim Nakes, ini semata agar pencegahan stunting bisa diatasi melalui kontrol dan kerjasama yang baik antara Orang tua dan Pemerintah desa”, tutup Hukum Fendy.

Terpantau oleh media Camat Amurang Timur Meylisa Fenny Aring, S.STP.M.Si. Turut hadir memantau pelaksanaan Posyandu di desa maliku satu di dampingi para staf dari Kecamatan.(*KrisLK)

Next Post

Pemdes Maliku Gelar Musyawarah Desa “Rembuk Stunting” Tahun 2024

Thu Jun 20 , 2024
Lensa kawanua. Com (minsel) -Rembuk stunting merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat komitmen Desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting. Hari ini Pemerintah Desa Maliku, mengadakan Musyawarah Desa Rembuk Stunting Tahun 2024,yang dihadiri oleh Hukum Tua bersama para perangkat Desa maliku, Camat […]

Anda suka ini