Pemdes Maliku Gelar Musyawarah Desa “Rembuk Stunting” Tahun 2024

Lensa kawanua. Com (minsel) -Rembuk stunting merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat komitmen Desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting.

Hari ini Pemerintah Desa Maliku, mengadakan Musyawarah Desa Rembuk Stunting Tahun 2024,yang dihadiri oleh Hukum Tua bersama para perangkat Desa maliku, Camat amurang Timur bersama tim, BPD Maliku, Pendamping desa, Pendamping Kecamatan, Perwakilan dari Puskesmas Amurang Timur, PKK desa maliku bersama para kader, tokoh masyarakat,dan para tamu undangan, yang dilaksanakan pada Kamis (20/6/2024) yang bertempat di Aula Balai Desa Maliku.

Dalam rembuk stunting ini membahas dua hal, pertama kegiatan konvergensi penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan (2024) dan kedua komitmen Desa untuk kegiatan penanganan stunting untuk RKP Des tahun berikutnya (2025).

Saat di wawancarai media Lensa Kawanua.com Hukum tua Desa Maliku Fendy Yudinovan Werupangkey, menjeleskan Bahwa Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.

Lebih lanjut Om Kumtua (sapaan akabrnya) mengatakan Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak.

“program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting”, jelas om Kumtua

Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,Lanjutnya

“Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan ini menjadi tugas dan Kewajiban kita bersama”.tutur om Kumtua

“kami sebagai pemerintah desa bersyukur di desa maliku tidak terdapat anak stunting, tapi kami akan terus berusaha dan mempertahankan agar desa maliku akan terus bebas dari stunting, dan sekali lagi itu tugas kita bersama”.tutup om Kumtua

Dalam kegiatan Rembuk stunting ini terdapat OutPut Usulan dari permasalahan yang selama ini terjadi pada pelaksanaan penanganan stunting tingkat Desa Maliku.(*KrisLK)

Next Post

Pastikan Jajaran Tidak Terlibat JudOl, Kapolres Sitorus Sidak HP Setiap Personil

Thu Jun 20 , 2024
Lensa Kawanua. Com (minsel) -Humas Polres Minsel, Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; kembali menegaskan jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktek judi online. Hal tersebut ditekankan Kapolres Minsel saat memberikan arahan dihadapan ratusan personel jajaran pada apel pagi, Kamis (20/06/2024). “Selaku pimpinan, kembali saya ingatkan jangan […]

Anda suka ini