Plt Sekwan Weliam Niklas Silangen Bersama Gubernur Serahkan 46 Hewan Kurban

Lensakawanua.Com.Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara Weliam Niklas Silangen. S.Sos, M.Si bersama pejabat teras Pemprov Sulut ikut menyerah kan 46 ekor sapi kurban untuk perayaan hari raya Idul Adha.

Diketahui Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE menyalurkan bantuan hewan kurban menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah kepada masyarakat muslim di berbagai wilayah Sulawesi Utara.
(25/5/2026).

Penyerahan bantuan dilaksanakan di halaman belakang Kantor Gubernur Sulawesi Utara, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat kepedulian sosial, toleransi, dan harmoni antarumat beragama di Bumi Nyiur Melambai.

Tahun ini, Pemprov Sulut menyalurkan total 46 ekor sapi kurban yang didistribusikan ke 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Bantuan tersebut terdiri dari 30 ekor sapi yang bersumber dari APBD Pemprov Sulut serta 16 ekor bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Gubernur Yulius menyampaikan bahwa program bantuan hewan kurban bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.

“Prioritas diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama di wilayah dengan kondisi ekonomi terbatas,” ujar Gubernur Yulius.

Menurut Gubernur, jumlah bantuan hewan kurban setiap tahun disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah dan perkembangan harga ternak di pasaran. Meski tahun ini terjadi penyesuaian jumlah akibat kenaikan harga sapi, Pemprov Sulut memastikan distribusi bantuan tetap tepat sasaran dan menjangkau masyarakat secara merata.

Distribusi hewan kurban dilakukan hingga ke wilayah kepulauan dan daerah pelosok, mencakup Kota Manado, Bitung, Tomohon, Minahasa, Bolaang Mongondow Raya, Sangihe, hingga Talaud. Bantuan disalurkan melalui masjid serta Badan Takmir Masjid (BTM) di berbagai daerah.

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap umat muslim di daerah dapat menjalankan ibadah kurban dengan penuh khidmat dan kebersamaan, sekaligus memperkuat nilai persaudaraan serta toleransi antarumat beragama di Sulawesi Utara. (Hemsi)

Next Post

Ini Hasil Pembahasan Ranperda Tatib DPRD Provinsi Sulut

Mon May 25 , 2026
Lensakawanua.Com_DPRD Provinsi Sulawesi Utara lewat Pansus telah merumuskan sebuah Ranperda terkait dengan penyelenggaraan Tupoksi DPRD Provinsi Sulut.(25/5/2026) Peraturan yang di rampungkan adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulawesi Utara yang telah tuntas. Diketahui Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin Royke Octavian Roring berhasil merampungkan isi ranperda menjadi […]

Anda suka ini