PKB, PKS, dan PDIP Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

VOA – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Namun usulan yang diutarakan melalui interupsi di sidang paripurna pertama DPR sejak pemungutan suara belum dibahas lebih lanjut.

Aksi unjuk rasa di luar gedung MPR/DPR RI di Jakarta, 5 Maret 2024, menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo dan menolak hasil pemilihan umum baru-baru ini. (BAY ISMOYO/AFP)

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah dan anggota Fraksi PDI-Perjuangan Aria Bima menggulirkan usul hak angket melalui interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang yaitu Wakil Ketua DPR yang juga politisi Partai Gerinda, Sufmi Dasco Ahmad.

Selengkapnya, klik gambar diatas…

Next Post

Pengakuan Mantan Pentolan Geng Sekolah: Dari Tawuran, Klitih, hingga Menculik Demi Reputasi

Thu Mar 7 , 2024
VOA – Kasus dugaan perundungan dan kekerasan di Binus School Serpong, Banten, menyoroti fenomena geng pelajar yang lazim ada di berbagai sekolah di tanah air. VOA berbicara kepada dua mantan anggota geng sekolah untuk memahami lebih jauh fenomena yang lekat dengan aksi tawuran dan perundungan itu. Kasus kekerasan terhadap seorang […]

Anda suka ini