
Lensakawanua.Com_Sengketa ketenagakerjaan antara petugas kebersihan (tenaga kerja outsourcing) dengan pihak perusahaan vendor (penyedia jasa) di lingkungan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado hari ini memasuki babak baru.
(18/5/2026)
Setelah sekian lama berseteru soal pemenuhan hak hak pekerja kini masalah tersebut bermuara di RDP Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Menarik nya sengketa ketenagakerjaan ini rencananya akan dibawa ke ranah hukum justru berakhir damai di ruang RDP Komisi IV DPRD Provinsi Sulut .
Komisi IV yang di pimpin oleh wakil ketua Louis Carl Schramm berhasil meredam permasalahan ini dan tidak berujung proses hukum sebagaimana rencana awal para pekerja.
“Setelah melihat dan mendengar adanya klarifikasi maka DPRD kususnya Komisi IV berinisiatif melakukan mediasi. Didalam mediasi terjadi kesepakatan. Kesepakatannya bahwa pengaduan ini tidak di lanjutkan ke ranah hukum akan tetapi di selesaikan di ruangan komisi IV ini”jelas wakil ketua komisi IV Louis Carl Schramm
Dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV Louis Carl Schramm bersama Sekretaris Komisi IV Cindy Wurangian ini berhasil mencapai kesepakatan damai demi terpenuhinya hak-hak para pekerja.
Diketahui kesepakatan menghasilkan point penting tentang pembayaran hak yang akan di lakukan di dinas Ketenagakerjaan.
“Berdasarkan kesepakatan Realisasi nya akan di lakukan pembayaran oleh pihak vendor besok pagi di Dinas Ketenagakerjaan di ikuti dengan perjanjian dibayarkan dua kali dan disepakati oleh pekerja juga” Ujar wakil ketua Komisi IV.
RDP ini berakhir baik dan menemui jalan damai antara pihak penyedia jasa dan pekerja sehingga sengketa ketenagakerjaan ini tidak berujung ke rana hukum. (Hemsi)

