
Lensakawanua. Com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Sulut, Jumat (24/4/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam penyampaiannya, Gubernur memaparkan capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, mencakup sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa secara umum indikator makro daerah menunjukkan tren positif, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, didukung oleh sektor pariwisata, perdagangan, dan pertanian. Namun, kita juga menyadari masih adanya kesenjangan pembangunan antarwilayah,” ujar Gubernur.

Sebelum penyampaian Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus , SE langsung menjawab permintaan sekretaris komisi IV Cindy Wurangian terkait masih banyaknya Plt Kepsek di lapangan dan kondisi infrastruktur yang perlu penanganan segera.
“Untuk Kepala Sekolah sekolah yang masih Plt akan segera di definitif kan dan untuk pembangunan infrastruktur yang di butuhkan akan segera di lakukan menyesuaikan kondisi keuangan yang ada” Jelas gubernur

Sementara itu, fraksi-fraksi DPRD Sulut dalam pandangan umumnya memberikan berbagai catatan kritis terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Beberapa isu yang disoroti antara lain optimalisasi anggaran, pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, serta transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah.
Sejumlah anggota dewan juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Sulut dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Melalui LKPJ ini, DPRD memiliki ruang untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta memberikan rekomendasi strategis demi perbaikan ke depan,” jelas Ketua DPRD
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyerahan dokumen LKPJ kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (Pansus) yang akan dibentuk.
Hasil pembahasan Pansus nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tahun berikutnya.
Dengan digelarnya paripurna ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Sulawesi Utara semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan.(Hemsi)

