Pansus RTRW Finalisasi Ranperda RTRW

lensakawanua.com_Pembahasan RencanaTataruang dan Wilayah (RTRW) menuju finalisasi.

Pembahasan yang di pimpin oleh ketua Pansus Henry Walukow, SE bersama SKPD pengusul ranperda, Pemprov dan Dinas PU.

Pembahasan di pacu demi tercapainya pemetaan Kota Kabupaten dalam zona yang di revisi kembali dalam RTRW. Tentunya penempatan wilayah dan letak geografis industri maupun pembangunan terencana diperlukan perencanaan matang agar kedepan nanti semua dapat berjalan sesuai tataruang dan wilayah.

Dalam pembahasan wakil ketua pansus royke Anter sempat mengkritisi beberapa poin dalam draft pengusulan ke pemerintah pusat tentang adanya penempatan kalimat dan frasa agar dapat di perbaiki sesui maksud dan tujuan.

Usulan terus bergulir baik dari pemprov yang disampaikan langsung oleh Sekprov maupun SKPD pengusul

Henry Walukow selaku ketua pansus ikut menambahkan dan mengoreksi isi draft yang di presentasi lewat layar TV LED.

Sesuai agenda rapat akan berlanjut setelah isi draft revisi ke pemerintah pusat. (Hemsi)

Next Post

Berproses 1 Dekade, Akhirnya Hari Ini PN Amurang Eksekusi Lahan Pemkab Minsel

Wed Jun 25 , 2025
LensaKawanua.Com (Minsel)_- Pengadilan Negeri (PN) Amurang melakukan eksekusi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan yang berlokasi di Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Rabu (25/06/2025). Eksekusi lahan tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Amurang Nomor 72/Pdt.G2018/PN Amr tanggal 30 November 2018 Jo Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 11/PTD/2019/PT MND tanggal […]

Anda suka ini