VOA Indonesia – Keputusan Presiden Jokowi Widodo menganugerahkan pangkat “Jenderal Kehormatan” kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2), memicu sorotan tajam.

SETARA Institute menyatakan pemberian pangkat istimewa itu “tidak sah, melecehkan korban pelanggaran HAM (hak-hak asasi manusia), terutama dalam tragedi penculikan aktivis 1997-1998, dan tidak etis.”
Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya.

