
Kementerian Keuangan mengumumkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan diberikan secara penuh setelah sejak 2020 mengalami penyesuaian karena pandemi COVID-19. Siapa sajakah yang mendapatkannya?
JAKARTA (VOA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan ASN akan menerima pencairan penuh THR dan gaji ke-13 pada tahun ini.
Selengkapnya klik gambar di atas..

