
Lensakawanua.Com_DPRD Provinsi Sulut kembali melanjutkan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian dokumen pertanggungjawaban oleh Gubernur.
Poin Utama pembahasan dan menjadi Catatan Rapat adalah Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen yang didampingi para wakil ketua dan jajaran anggota Banggar mempertegas beberapa hal diantaranya menyoroti pentingnya kehadiran Kepala Perangkat Daerah, minimnya serapan realisasi pada beberapa pos infrastruktur, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan rasio Belanja Daerah.
Selain itu dalam rapat turut dibahas mengenai posisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sempat menyentuh angka 91,87% hingga 96,38% dari target yang ditetapkan.(hemsi)
