Lensakawanua.Com_Polemik ruas jalan eksisting lingkar tambang PT MSM/PT TTN terus menuai kontra antara masyarakat dan pihak perusahaan. Meski secara mendasar pihak perusahaan tetap berkomitmen penuh pada dukungan perbaikan ruas jalan serta berupaya penyelesaian secara persuasif pada persoalan yang ada.
Pendekatan dialogis menjadi jalan perusahaan untuk penyamaan persepsi kedua belah pihak.
Akibat hal diatas akhirnya persoalan ini kembali ke meja perundingan lewat Rapat Dengar Pendapat bersama pihak perusahaan dan masyarakat lingkar tambang.
Kali ini RDP di hadiri langsung Kepala BPJN Sulut Handiyana, Kasatker wilayah 1 BPJN Sulut Ringgo Radetyo, Asisten II Pemprov Sulut dan Kadis PUPR serta perwakilan masyarakat terundang.
Dari hasil RDP muncul tiga permasalahan utama yang terjadi di lingkar tambang kawasan konsensi PT.MSM/TTN adalah, pemblokiran jalan dan tuntutan ganti untung warga serta tukar guling jalan milik perusahaan dengan jalan eksisting pada ruas Jalan Nasional Girian–Likupang,
Pihak perusahaan dari PT MSM/PT TTN yang sampaikan langsung oleh David Sompie selaku direktur utama menyampaikan.
“Upaya perusahaan dalam menangani maslah ini tetap pada komitmen , Cuma yang menjadi masalah tentang ganti untung. Dimana masyarakat dalam permintaan nya memilki harga sendri dengan patokan 2 sampai 5 juta /Meter meski harga tersebut diatas harga Apraisser”jelasnya
Rapat yang di pimpin koordinator Komisi III Fransiskus Andi Silangen, SpB-KBD meminta agar jalan tersebut dapat buka warga demi kelangsungan investasi di samping menunggu negosiasi yang sementara jalan. (Hemsi)
