KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Sah, DPRD Tegaskan Kawal Aspirasi Reses Warga Sulut

Lensakawanua. Com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam agenda krusial penataan anggaran dan pelaporan kinerja legislatif pada Rabu (2/9/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, unsur Forkopimda, serta para anggota dewan.

​Agenda utama rapat paripurna ini diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini menjadi landasan strategis bagi Pemprov Sulut dalam menyesuaikan program kerja dan alokasi anggaran daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan serta dinamika perekonomian masyarakat Sulut di sisa tahun anggaran berjalan.

​Selain penandatanganan nota kesepakatan anggaran, rapat paripurna juga membahas tiga agenda penting yaitu;

Pertama​Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

Masing-masing komisi dan badan menyajikan capaian pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah selama periode persidangan terakhir.

Kemudian di ikuti dengan laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.DPRD merangkum dan menyerahkan berbagai aspirasi, keluhan, serta usulan masyarakat dari seluruh daerah pemilihan (dapil) di Sulawesi Utara untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov atas serapan aspirasi di masyarakat.

Agenda selanjutnya ​Tutup dan Buka Masa Persidangan. Rapat dilanjutkan dengan prosesi resmi Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.

​Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD menegaskan bahwa seluruh hasil reses dan laporan kinerja AKD akan dijadikan bahan evaluasi utama dalam mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Penutupan agenda paripurna ini menandai dimulainya babak baru kerja-kerja legislatif di Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 untuk mengawal pembangunan Sulawesi Utara yang lebih optimal.(Hemsi)

Next Post

Harlah Ke-81 Kejaksaan RI: Kejari Minsel Perkokoh Sinergi dan Penegakan Hukum Berintegritas

Fri Sep 4 , 2026
LK -Minsel- Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan menggelar acara gala dinner dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di kantor Kejari Minahasa Selatan, Jumat (04/09). Acara yang digelar langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Albertus Roni Santoso, S.H., M.H., ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergitas dan […]

Anda suka ini