
AMURANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Teranyar, kebijakan untuk tetap membuka loket pelayanan pada hari libur khususnya tangal 18,20, 23, 24, 25,26,27 Maret 2025, mendapatkan respon positif dan apresiasi luas dari lapisan masyarakat.
Langkah ini diambil untuk mengakomodir warga yang memiliki kesibukan tinggi di hari kerja, sehingga mereka tetap bisa mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) tanpa harus mengganggu jadwal pekerjaan rutin.
Kepala Dinas Dukcapil Minsel, Semuel Tandaju, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dedikasi pemerintah daerah dalam menghadirkan negara di tengah-tengah kebutuhan masyarakat.
“Ini semua kami lakukan demi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga Minsel yang terhambat urusan administrasinya hanya karena kendala waktu di hari kerja,” ujar Tandaju saat memantau jalannya pelayanan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa operasional di hari libur ini menindaklanjuti instruksi langsung kapadanya dari Bapak Bupati Frangky Donny Wongkar, dan diatur sedemikian rupa agar tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan hak istirahat para pegawai.
“Kami menerapkan sistem pembagian shift bagi petugas di lapangan. Pelayanan di hari libur ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WITA, untuk tanggal 18,20,23,24 Maret 2025 dan untuk tanggal 25,26,27 Maret 2025 pelayanan dibuka mulai pada pukul 08.00 hingga 16.00 WITA ” tambahnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah warga memanfaatkan momentum ini untuk mengurus KTP-el, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran.
Salah satu warga yang ditemui mengaku sangat terbantu dengan adanya jam operasional ekstra ini.
“Sangat membantu, apalagi bagi kami yang bekerja dari Senin sampai Jumat. Pelayanan tetap cepat dan petugas sangat ramah meski ini hari libur,” ungkap ibu Irma warga Amurang.

Dengan adanya inovasi pelayanan ini, Dukcapil Minsel berharap cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Minahasa Selatan dapat terus meningkat secara signifikan. (*R31)

