‎GERAK CEPAT ! Lingkup ASN Minsel  Ditempa Langsung Inspektur Hendra Pandeynuwu dalam Skema ‘Fraud Control Plan’‎


‎Lensakawanua.Com_ – (Minsel) -_ Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk terus membumikan tata kelola pemerintahan yang anti-kecurangan memasuki fase krusial, Bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Sosialisasi Pedoman Pengendalian Kecurangan (Fraud Control Plan/FCP) digelar secara intensif, menyasar Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai sektor vital.


‎Acara strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Inspektorat Daerah Minahasa Selatan, F. H. Pandeynuwu, S.E., M.M., CGCAE., CGRA.  Kehadiran pimpinan tertinggi pengawasan di Minsel ini memberikan bobot serius pada pelaksanaan FCP, menegaskan bahwa pengendalian kecurangan adalah isu yang wajib dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh lapisan birokrasi.

‎Dalam Arahannya sekaligus paparannya, Pandeynuwu menyampaikan pesan yang tajam kepada para peserta.
‎”FCP adalah senjata pamungkas kita melawan praktik penyimpangan. Ini bukan lagi era business as usual. Kita berkumpul di sini, di jantung pengawasan daerah, untuk memastikan bahwa setiap ASN, mulai dari unit terkecil seperti Puskesmas dan Sekolah, hingga dinas jajaran, memiliki mata elang yang mampu mendeteksi potensi fraud,” tegas Pandeynuwu.

‎Yang menarik dari sosialisasi kali ini adalah keberagaman pesertanya, menunjukkan bahwa risiko kecurangan diidentifikasi menyeluruh. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan ASN dari:

‎-Dinas Kesehatan dan Kepala-Kepala Puskesmas (fokus pada layanan kesehatan dan pengelolaan anggaran BOK).
‎-Dinas Kepegawaian (fokus pada integritas manajemen ASN).
‎-Kepala Sekolah dan Guru (fokus pada pengelolaan dana BOS dan aset pendidikan).
‎-Dinas Jajaran lainnya (fokus pada pengadaan barang/jasa dan perizinan).



Para peserta dibekali pengetahuan mendalam mengenai teknik pencegahan kecurangan, seperti penguatan sistem check and balance internal, mekanisme whistleblowing yang aman, serta identifikasi indikator-indikator risiko fraud dalam alur kerja masing-masing.

‎Inspektorat Minsel menekankan tiga target utama dari implementasi FCP;
‎-Penciptaan Lingkungan Anti-Kecurangan: Membangun budaya malu melakukan fraud melalui penegakan kode etik yang ketat.

‎-Mekanisme Deteksi Dini: Memperkuat kemampuan pengawas internal untuk menemukan anomali dan potensi penyimpangan sebelum merugikan negara.

‎-Memastikan setiap laporan kecurangan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

‎Dengan memasukkan FCP sebagai pedoman resmi, Pemerintah Kabupaten Minsel menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi birokrasi yang modern, akuntabel, dan sepenuhnya melayani masyarakat tanpa kompromi terhadap KKN.(*Kris)

Next Post

Akselerasi Prestasi Olahraga, Bupati Franky Wongkar Buka Musorkab KONI Minsel 2025

Sat Nov 1 , 2025
‎Lensakawanua.Com – Minsel – Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam mencetak atlet berprestasi dan memperkuat manajemen olahraga daerah kembali ditegaskan.‎‎Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H. (FDW), secara resmi membuka Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Minahasa Selatan Tahun 2025 yang digelar di SMP Negeri 2 Amurang, Sabtu (01/11/2025).‎Hadir dalam […]

Anda suka ini