
Lensakawanua.Com_Setelah melewati pembahasan yang cukup panjang dengan berbagai mekanisme dan pertimbangan matang selama kurang lebih enam (6) bulan tim panitia khusus pembahas ranperda RTRW resmi melakukan pertemuan untuk merampungkan ranperda tersebut.
Klimaks dari pembahasan sekaligus pendapat akhir fraksi pembahasan ranperda RTRW dilaksanakan Senin (23/02/2026) di ruangan serba guna lantai tiga kantor DPRD Sulut.
Hadir dalam rapat finalisasi ini Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD, Wakil Ketua Royke Anter, Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow, Sekretaris Pansus Berty Kapojos dan anggota pansus serta instansi terkait.
Selesai rapat finalisasi jelas Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow seperti yang di lansir dari media Gemparnews. Com menjelaskan segala yang mengatur tata ruang, mengatur hutan lindung, mengatur zonasi dan mengatur perijinan itu semua parameternya adalah RTRW.
” Jadi saya bersyukur pada Tuhan pembahasan ranperda RTRW sudah selesai hari ini ditingkat pansus dan pengusul eksekutif,” jelas Henry
Menutup pembicaraan seperti yang di lansir dari Gemparnews. Com ,Hendry Walukow selaku ketua pansus setelah finalisasi ini akan dilaksanakan paripurna . ” Mudah – mudahan besok lancar paripurna penetapan ranperda RTRW menjadi perda,” ucap Henry.
Sementara itu menurut Henry,Hal ini akan di tindaklanjuti di Kemendagri di jakarta untuk melakukan evaluasi. “Untuk tahapan selanjutnya kami akan evaluasi di Kemendagri,” jelasnya (hemsi)

