
Lensa Kawanua. Com (Minsel) -Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat atau yang biasa disingkat dengan Satgas linmas , merupakan satuan tugas yang terdiri dari anggota masyarakat dan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman,
Sebagai upaya mendukung ketertiban dan Keamanan di lingkungan warga khususnya Masyarakat desa Pinasungkulan Utara (PinUt) Kecamatan Modoinding, yang di nahkodai oleh Hukum Tua Jack Silouw, mengajak seluruh warganya untuk mengaktifkan kembali Satgas Linmas yang ada di wilayahnya.
Dikatakan Hukum tua Jack, bahwa SatgasLinmas merupakan upaya bersama dalam meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang memberikan perlindungan dan pengamanan bagi masyarakat dengan mengutamakan upaya-upaya pencegahan dan menangkal bentuk ancaman gangguan kamtibmas.
“Pengaktifan kembali Satgas Linmas ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi lingkungan warga sekitar,” ucapnya.

Hukum Tua Silouw menjelaskan kepada Awak media Lensa Kawanua. Com bahwa Sesuai Musyawarah dari Pemerintah Desa, BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BUMDES, LINMAS Desa Pinasungkulan Utara, Pos SATLINMAS telah difungsikan kembali.
“Mulai pada pukul 21:00 WITA Malam sampai dengan pukul 03:30 WITA Dini hari, Tim Jaga akan melakukan tugasnya sesuai prosedur dan jadwal piket jaga malam,”Jelas Silouw

Berikut beberapa Himbauan dan Peraturan Di Pos Satgas Linmas Desa Pinasungkulan Utara :
*Pada jam 10 malam Portal yang terletak di jalan penghubung desa Pinasungkulan utara dan desa Lineleyan akan ditutup untuk sementara dan pada pukul 03:30 WITA akan dibuka kembali.
*Mohon maaf mengganggu pengendara mulai pukul 22:00 WITA, Petugas Jaga akan memeriksa dan menanyakan keperluan dari Pengendara kendaraan Roda 2 dan 4 yg akan masuk ke jalan Perkebunan yg ada di lokasi kepolisian Desa Pinut.
*Petugas akan Mencegat kendaraan yang dicurigai di jalan raya diwaktu jam malam berlaku. Tanpa menindak melebihi prosedur Keamanan yang berlaku.
*Jika ditemui ada kejanggalan akan ditindak lanjuti sesuai Prosesedur ke Pihak yang berwajib,Polsek Modoinding.
*Kontak Person 081244013164.

Saya selalu hukum tua memohon kerjasama dari semua masyarakat desa Pinasungkulan Utara dan masyarakat Modoinding pada umumnya, untuk dapat mendukung Program dari Desa ini.tutup Kumtua Silouw. (*Kris/LK)

