Ini Penjelasan Kadis Perhubungan Minsel Verra Lasut, Terkait Pengelolaan Retribusi Parkir Masuk Pasar 54 Amurang

Foto: Kepala Dinas Perhubungan Minsel, Verra Lasut

Lensakawanua.com (Minsel) -Terkait pemberitaan media yang beredar di media sosial (FB), mengenai kinerja pihak Dinas Perhubungan Minsel, berkaitan pengelolaan retribusi Parkir yang diterapkan oleh pihak dishub di tiap pos masuk ke pasar amurang, yang masih menggunakan karcis parkir lama.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Verra Lasut saat di konfirmasi kebenaran dari berita itu melalui telpon seluler via whatsapp oleh wartawan media LensaKawanua. Com ,menjelaskan bahwa ,untuk karcis parkir masuk, pihaknya tidak menggunakan karcis lama, tapi karcis yang baru diminta pada awal tahun 2024 ini di Bapenda, tapi dasar hukumnya berdasarkan Perda No.5 Tahun 2019.

“Memang pada karcis yang digunakan tertera Perda No. 5 tahun 2019, karna masih menunggu peraturan daerah (perda) yang baru. Namun karcis tersebut baru diminta pada awal tahun ini. Dan untuk saat sekarang belum ada aktivitas di loket parkir masuk pasar, karna karcisnya sudah habis, dan kami masih menunggu penerbitan karcis masuk yang baru, dan loket akan di buka kembali”.tutur Lasut

Kadis Verra juga menambahkan Terkait adanya informasi adanya penjualan karcis lampiran (Bonggol) itu bukan dari anggotanya,dan saya tidak pernah memerintahkan penjualan karcis seperti itu, jika memang kedapatan dari anggota kami, kami akan lakukan penindakan tegas.

“Memang ada informasi yang kami dapat bahwa ada penjualan karcis lampiran/bonggol,itu bukan dari Kami,mungkin ada oknum yang sudah bukan anggota Dishub atau Surat Keputusan (SK) tugas penempatannya sudah bukan di bagian Loket lagi yang mempunyai karcis bonggol itu, yang sengaja menjualnya, jika itu dari anggota saya, saya akan menindaknya”jelas Kadis Lasut

Saat ini loket parkir masuk pasar belum beroprasi, kami masih menunggu Perda yang baru, dan karcis yang baru, jika ada kedapatan ada anggota saya yang menjual karcis di loket, ataupun melakukan pungutan liar (pungli), laporkan pada saya, saya akan segera menindaklanjuti jika ada laporan yang masuk,. Tutup Kadis Verra Lasut. (*Kris)

Next Post

BUPATI WONGKAR Olah Raga Bersama Forkopimda Minsel,Pada Peringatan HUT Kantor Pengadilan Negeri Amurang

Fri Feb 2 , 2024
#Lensakawanua.com (Minsel) -Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH.Mengikuti Kegiatan Olahraga bersama dengan unsur Forkopimda Minahasa Selatan dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan Olahraga bersama tersebut dilaksanakan dalam rangka HUT ke-15 Kantor Pengadilan Negeri Amurang. Kegiatan olahraga bersama tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Amurang Pada […]

Anda suka ini