VOA Indonesia – Menepis berbagai kontroversi tentang perubahan format debat, yang ditengarai untuk menutupi kekurangan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden, Komisi Pemilihan Umum Rabu malam (6/12) mengumumkan keputusan baru.

Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya..

