Hukum Tua Sedy Moroki, Imbau Masyarakat Desa Ritey Waspada Dampak Musim Kemarau

Foto: (Doc).Hukum Tua Desa Ritey, Sedy Willy Moroki.

Lensakawanua.Com (Minsel) –Ritey -Memasuki musim kemarau, Pemerintah Desa Ritey, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Melalui Hukum Tua Sedy Willy Moroki, mengimbau kepada seluruh warganya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta membuang puntung rokok sembarangan, dan memperhatikan beberapa himbauan dari Pemerintah Desa, Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau.

Hukum Tua Terpilih Desa Ritey, Sedy Willy Moroki, Saat di Wawancarai Media LensaKawanua.Com mengatakan, pembakaran hutan dan lahan serta pembuangan puntung rokok sembarangan dapat menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat

“Kebakaran hutan dan lahan dapat merusak ekosistem alam serta dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda,” ucap Moroki, pada Selasa (29/07).

Sebab itu, Pemerintah Desa Ritey mengajak seluruh warga untuk lebih bijak dalam menggunakan api dan menghindari melakukan pembakaran hutan dan lahan. “Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, melainkan memadamkannya dan membuangnya ke tempat sampah,” papar Hukumtua Sedy.

Berikut 10 poin himbauan Pemerintah Desa kepada seluruh masyarakat dalam memasuki musim kemarau :

1.- Tidak membakar sampah sembarangan.
2.- Tidak membakar Lahan Perladangan.
3.- Tidak mebuang puntung rokok sembarangan
4.- Jauhkan alat- alat yang bisa menimbulkan api dari jangkauan anak -anak
5.- Periksa dan pastikan kompor/alat masak dalam kondisi mati sebelum meninggalkan rumah
6.- Tidak memasang Steker bertumpuk untuk beban listrik yang besar
7.- Menyediakan tempat penampungan Air bersih
8.- Menggunakan Topi dan masker saat keluar rumah
9.- minum air sebelum haus
10.- Saat diluar rumah usahakan berada di tempat teduh

Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah desa akan menindak tegas pelaku yang tidak patuh terhadap himbauan ini. Seluruh lapisan masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Sebagai Pemerintah Desa Kami Juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan dalam hal ini Ibu Camat Amurang Timur Meylisa Aring, yang gencar dan selalu menyampaikan dan juga mengedukasi kami sebagai pemerintah desa dan semua elemen masyarakat amurang timur umumnya, dimana, sesuai dengan Himbauan dari Pemerintah Kabupaten, Bapak Bupati Franky Donny Wongkar SH., dan Bapak Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP., untuk mewaspadai potensi Karhutla, serta dampak Musim Kemarau ini terhadap masyarakat. Tutur orang nomor 1 di desa Ritey ini

Dengan kesadaran bersama dan kepedulian terhadap lingkungan, diharapkan dapat mencegah terjadinya Karhutla di Desa Ritey dan menjaga kelestarian alam untuk generasi yang akan datang.(*Kris)

Next Post

Antisipasi Musim Kemarau, Bupati FDW Keluarkan Surat Edaran No 39 Tahun 2025

Wed Jul 30 , 2025
Lensakawanua.com – Kominfo – (Minsel) Menghadapi Musim Kemarau, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., mengeluarkan Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Himbauan Mengantisipasi Musim Kemarau di Kabupaten Minahasa Selatan. Yang ditujukan Kepada Kepada Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, dan Para Lurah […]

Anda suka ini