
Lensakawanua.Com –MINAHASA SELATAN– Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kristen Maliku resmi melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara nasional yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari.
Fokus pengujian pada tahun ini meliputi mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia sebagai pilar utama kompetensi literasi dan numerasi siswa.
Pelaksanaan TKA kali ini merujuk pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025.
Aturan ini menekankan pada standarisasi evaluasi hasil belajar yang lebih terintegrasi untuk pemetaan kualitas pendidikan di tingkat satuan pendidikan secara objektif.

Kepala Sekolah SMP Kristen Maliku, Litha E. Tambariki S.Pd , menjelaskan bahwa penerapan aturan baru tersebut bertujuan untuk memastikan setiap siswa mendapatkan penilaian yang setara dengan standar mutu nasional.
”Kami mengikuti arahan sesuai Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025, di mana evaluasi ini bukan sekadar angka, melainkan instrumen untuk melihat sejauh mana capaian pembelajaran di sekolah kami telah memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Kepsek Litha di sela-sela peninjauan ujian.
Dalam dua hari pelaksanaan ini, para siswa diuji konsistensinya dalam penguasaan logika melalui Matematika dan kemampuan analisis teks melalui Bahasa Indonesia.
Litha menambahkan bahwa pihak sekolah telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung agar poin-poin dalam regulasi baru, termasuk aspek integritas dan akuntabilitas ujian, dapat terpenuhi dengan baik.
Dengan adanya payung hukum Permendikdasmen tersebut, hasil TKA di SMP Kristen Maliku diharapkan dapat menjadi referensi valid bagi pemerintah daerah maupun pusat dalam menyusun program peningkatan mutu guru dan kurikulum di masa mendatang.

Hingga hari pertama berakhir, suasana di lingkungan sekolah terpantau kondusif, di mana seluruh peserta didik mengikuti prosedur ujian dengan disiplin tinggi, yang diredupkan oleh Pengawas silang TKA dari SMP PGRI Ritey Hetty Anita Pesak S.Pd (*Kris).

