Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Pada Masyarakat,Sejumlah Puskesmas di Minsel Siap Jalani Re-Akreditasi

Dalam penilaian akreditas, paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi. Predikat ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di faskes tingkat pertama.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan lima tahun sekali bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai standar Nasional bahkan Internasional. Hal ini disampaikan Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan dr.Wiwin Opod.

Survei akreditasi dilakukan oleh surveyor akreditasi oleh Lembaga Penyelenggaraan Akreditasi Komite Mutu Dan Kesehatan Primer oleh Kementerian Kesehatan. “Pada tahap ini, surveyor akreditasi Puskesmas terdiri dari surveyor bidang administrasi dan manajemen, bidang upaya kesehatan masyarakat, dan bidang upaya kesehatan perseorangan” tutur Kadis Wiwin

Mereka turun langsung ke daerah-daerah. Dan di Minsel Puskesmas pertama ialah Puskesmas Ongkaw dan kedatangan tim suveyor diterima langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady N L Kawatu SH, MSi. dan selanjutnya akan menuju ke Puskesmas Amurang, Tatapaan dan Tareran,”ujar Opod.

Pelaksanaan Re-Akreditasi ini dilakukan sesuai amanat undang-undang yang diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas,
Adapun tujuan dari re-akreditasi sesuai Permenkes yakni;

  • Meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat.
  • Meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan dan puskesmas sebagai institusi.
  • Meningkatkan tata kelola organisasi dan tata kelola pelayanan di puskesmas.
  • Mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

“Dimana untuk menjamin mutu dan meningkatkan keselamatan pasien, Puskesmas wajib untuk disurvei per 5 tahun dan poin-poin penilaiannya antara lain pelaksanaan kepemimpinan dan manajemen Puskesmas pelaksanaan supaya kesehatan masyarakat dan pelaksanaan upaya keselamatan perorangan,”jelasnya.

Adapun pelaksanaan program prioritas nasional antara lain penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir serta penanganan stunting. Selain itu mencakup imunisasi dasar lengkap, pengobatan TB paru sesuai standar, serta penanganan penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes dan juga merupakan bagian pelaksanaan program peningkatan kualitas.

“Semuanya sangat berharap dari akreditasi ini semua Puskesmas yang sudah mempersiapkan dengan baik persiapan re-akreditasi mendapatkan hasil maksimal harapan Puskesmas meraih nilai akreditasi tertinggi yaitu paripurna,”pungkas Kadis Opod (*Advetorial)

Next Post

Ini Penjelasan Kadis Opod Tentang Manfaat dan Tujuan Re-Akreditasi Puskesmas

Sun Dec 3 , 2023
Beberapa Puskesmas yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan akan menjalani Akreditas tahun 2023 untuk tingkatkan kwalitas pelayanan. Standar Akreditasi ini sudah sesui dengan surat keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat. Dengan tujuan meningkatkan Mutu pelayanan Kesehatan, Adapun tujuan dari re-akreditasi sesuai Permenkes 34 tahun 2022 […]

Anda suka ini