Tragedi Maut Karombasan: Bayi 5 Bulan Tewas, Jamel Omega Lahengko Ingatkan Aparat Jangan ‘Masuk Angin’ Karena Relasi Ku


‎Lensakawanua.Com MANADO Sabtu dini hari, 18 April 2026, menjadi lembaran hitam bagi keluarga Panggula-Senduk. Sebuah kecelakaan fatal di kawasan Karombasan, Kecamatan Wanea, tidak hanya menyisakan besi tua yang ringsek, tetapi juga merenggut nyawa bayi mungil berinisial CP yang baru berusia lima bulan.

Di tengah isak tangis keluarga yang belum mengering, sorotan tajam kini mengarah pada proses hukum. Isu mengenai latar belakang terduga pelaku yang memiliki relasi kuasa kuat memicu kekhawatiran akan adanya intervensi.


‎Aktivis dan pemerhati hukum, Jamel Omega Lahengko, angkat bicara dengan nada keras menanggapi indikasi kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, tidak ada ruang bagi siapa pun untuk berlindung di balik jabatan atau profesi jika sudah menyangkut nyawa manusia.

“Secara konstitusional, Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 telah menggariskan prinsip Equality Before the Law—semua sama di mata hukum. Jangan sampai karena terduga pelaku memiliki latar belakang keluarga pejabat publik, hukum menjadi tumpul,” tegas Jamel.

Jamel juga menyoroti adanya dugaan upaya “pembersihan” jejak digital terduga pelaku di media sosial. Ia mendesak kepolisian untuk bekerja secara transparan dan profesional.

“Kami mencium ada gelagat yang tidak wajar. Jika benar ada indikasi perilaku berkendara yang ugal-ugalan atau bahkan pengaruh zat terlarang yang menyebabkan nyawa balita melayang, maka Pasal 310 UU LLAJ harus diterapkan tanpa pandang bulu! Siapa pun orang tuanya, hukum harus tegak lurus,” tambah Lahengko.

‎Peristiwa tragis ini bermula saat keluarga korban menggunakan Toyota Calya hitam menuju Minahasa Selatan untuk melayat kerabat. Naas, saat melintas di area Polsek Wanea, sebuah kendaraan dari arah berlawanan menghantam mereka dengan masif. Bayi CP tewas di tempat, sementara lima orang lainnya luka berat dan kini berjuang hidup di ruang intensif.


‎Terduga pelaku berinisial AM dikabarkan merupakan seorang reporter televisi dan putra dari seorang pejabat publik yang menjabat sebagai Ketua KPID.

“Hingga saat ini, belum ada itikad baik atau komunikasi langsung dari keluarga pelaku. Kami justru melihat dokumen profil AM di media sosial mulai hilang. Ini sangat janggal bagi kami yang sedang berduka,” ungkap perwakilan keluarga korban dengan nada pedih.

Tragedi Karombasan kini bukan sekadar statistik kecelakaan lalu lintas. Ini telah menjadi simbol perjuangan rakyat kecil melawan potensi dominasi relasi kuasa dalam hukum.

Jamel Omega Lahengko mengingatkan bahwa publik Sulawesi Utara sedang mengawal kasus ini.

‎”Masyarakat menanti, apakah hukum akan melunak di bawah bayang-bayang jabatan, ataukah polisi akan menunjukkan taringnya demi keadilan bagi almarhum bayi CP? Kami akan kawal ini sampai ke meja hijau,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat luas mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum yang transparan guna mencegah preseden buruk dalam penegakan hukum di bumi Nyiur Melambai.
‎(*Kris)

Anda suka ini