VOA Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senin malam (19/2) membantah kabar bahwa data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) disimpan di server di luar negeri.

Pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan saksi partai melakukan rekapitulasi hasil tabulasi di tingkat kecamatan di Jakarta, 16 Februari 2024. (BAY ISMOYO / AFP)
Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya…

