KPU Bantah Server Sirekap di Luar Negeri

VOA Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senin malam (19/2) membantah kabar bahwa data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) disimpan di server di luar negeri. 

Pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan saksi partai melakukan rekapitulasi hasil tabulasi di tingkat kecamatan di Jakarta, 16 Februari 2024. (BAY ISMOYO / AFP)

Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya…

Next Post

Ini Himbauan Bupati Wongkar Kepada Seluruh ASN Pemkab Minsel

Fri Feb 23 , 2024
#lensakawanua.com_ (Minsel) -Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH., Menghadiri Kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan, Pemadanan NIK-NPWP Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Pajak 2023, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan.(Jumat 23/02/2024). Pajak Adalah Kontribusi Wajib Kepada Negara Yang Terhutang Oleh Orang Pribadi Atau Badan Yang Bersifat Memaksa […]

Anda suka ini