Komisi II DPR Minta Pembangunan IKN Tidak Gusur Warga Asli

Seorang petugas keamanan berjalan melewati papan informasi di titik nol ibu kota baru Indonesia, yang dikenal sebagai Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), di Sepaku, Kalimantan Timur, 8 Maret 2023. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Komisi II DPR meminta Otorita IKN untuk tidak memicu konflik dengan masyarakat saat membuka dan mengembangkan wilayah itu.

VOA – Instruksi Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kepada 200an warga suku asli di Pamaluan dan Sepaku, Penajam Paser Utara untuk segera pindah dari kampung mereka karena ikut terdampak proyek pembangunan IKN Nusantara, menuai kritik tajam. Terlebih setelah pihak IKN memberi waktu tujuh hari – sejak tanggal 3 Maret lalu – bagi warga suku asli itu untuk pindah.

Selengkapnya klik gambar di atas..

Next Post

Pemerintah Pastikan THR dan Gaji ke-13 PNS untuk 2024, Cair 100 Persen

Fri Mar 22 , 2024
Kementerian Keuangan mengumumkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan diberikan secara penuh setelah sejak 2020 mengalami penyesuaian karena pandemi COVID-19. Siapa sajakah yang mendapatkannya? JAKARTA (VOA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 […]

Anda suka ini