Pemerintah Berencana Kenakan Bea Masuk pada Impor Pakaian dan Keramik

Masyarakat berbelanja baju baru di pasar Tanah Abang, Jakarta, 15 April 2022. (Foto: AP)

Pemerintah berencana akan mengenakan bea masuk impor sebesar 100 hingga 200 persen pada sejumlah barang, termasuk alas kaki dan keramik sebagai bagian dari upaya untuk melindungi industri dalam negeri, kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Jumat (28/6).

Zulkifli Hasan mengatakan, rencana bea masuk atas barang-barang tersebut rata-rata mencapai lebih dari 100 persen. “Kalau kita kebanjiran (barang impor), UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) kita bisa kolaps,” ujarnya.

Pemerintah mengeluarkan peraturan pada akhir tahun lalu untuk memperketat pengawasan terhadap lebih dari 3.000 barang impor, mulai dari bahan makanan, elektronik, hingga bahan kimia.

Selengkapnya klik gambar…

Next Post

Bupati Minsel Franky Wongkar buka FGD Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan

Sun Jun 30 , 2024
Lensakawanua.com (Minsel) -Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., membuka secara resmi Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan, Sosialisasi Program Bantuan Kepemudaan, bertempat di Hotel Sutanraja Amurang. Rabu, (31/07/2024) Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) […]

Anda suka ini