
LensaKawanua.com (Minsel)_ Di ketahui di Kabupaten Minahasa selatan sudah 167 desa yang memposting anggaran tahun 2025 dalam aplikasi siskeudes 207r2_mi sel2025.
Menurut data yang diterima media Lensakawanua.com dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Selatan,Rabu (4/06/2025), Adapun dalam hal ini ada beberapa desa yang belum melengkapi dokumen dalam hal pemenuhan persyaratan penyaluran tahap satu dana desa, dan
Adapun persyaratan yg dimaksdud, adalah APBDes, Penjabaran APBDes, Perkades BLT, Konsolidasi EMARK 2024, Data EMARK 2025,,
Berikut beberapa desa yang belum melengkapi berkas, Desa Wanga ,Desa kinaweruan, Desa Kinamang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Selatan Drs. Efer F.R. Poluakan, mengungkapkan bahwa 167 desa yang telah menyelesaikan asistensi dan memposting APBDes ke SISKEUDES. Sementara itu,masih ada 3 desa desa lainnya masih belum melengkapi berkas persyaratan.
“Agar agenda dan kegiatan desa yang telah dibahas dalam Musrenbangdes tidak terhambat, kami meminta dan mendorong desa-desa yang belum asistensi serta memposting APBDes untuk segera menyelesaikannya. Kami siap memberikan asistensi hingga di luar jam pelayanan,” Tegas Kadis Efer Poluakan
Lebih lanjut Kadis Efer memaparkan,Dampak dari keterlambatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berpengaruh pada berbagai aspek keuangan desa, antara lain:
- Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa tidak bisa dicairkan.
- Gagalnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin.
- Tertundanya program penanganan stunting dan bantuan mandatori lainnya hingga APBDes perubahan ditetapkan.
Jadi Himbauan dari dinas PMD, agar segera menyelesaikan segala administrasi yang di minta, karna cepat dan lambatnya kepengurusan ini tergantung dari desa masing masing. Tutup Kadis Efer Poluakan_(*Kris)

