Menteri Agama: Izin Pendirian Rumah Ibadah Tak Perlu Rekomendasi FKUB, Wapres Protes

Seseorang memegang bunga di Gereja Katedral saat perayaan Paskah di Makassar, Sulawesi Selatan, 4 April 2021. (Foto: Antara/Abriawan Abhe via Reuters).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin kritisi keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menghapus perlunya rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mendirikan rumah ibadah. Namun organisasi masyarakat madani memuji langkah berani menteri agama tersebut.

Pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama guna mempermudah izin pendirian rumah ibadah. Dalam rancangan itu, pihak yang ingin mendirikan rumah ibadah cukup mendapatkan satu rekomendasi dari kepala kantor Kementerian Agama di daerah setempat saja, dan tidak lagi memerlukan lagi rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengkritisi perubahan aturan itu. Ia mengingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk tidak begitu saja mencoret keterlibatan FKUB dalam pemberian rekomendasi pendirian rumah karena rekomendasi FKUB tersebut merupakan kesepakatan dari masing-masing majelis agama yang diakui di Indonesia.

Selengkapnya klik gambat…

Next Post

Influencers “Cicipi” Indonesia Jelang Festival WOW Indonesia! di Washington DC

Wed Aug 21 , 2024
Menjelang WOW Indonesia! Festival 2024 yang digelar 25 Agustus mendatang untuk memperingati 75 tahun hubungan bilateral Indonesia-AS, para influencer diundang untuk “mencicipi” Indonesia di KBRI Washington DC. Washington, DC (VOA) — Decak kagum hingga tepuk tangan riuh pengunjung memenuhi aula Kedutaan Besar Republik Indonesia Washington DC, Selasa (13/8), ketika mereka berhasil […]

Anda suka ini