
Lensakawanua.Com (Minsel) – Bupati Minahasa Selatan,Franky Donny Wongkar, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2025 di Aula Waleta Kantor Bupati.
Kegiatan ini ditegaskan Bupati sebagai langkah strategis dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk menjaga stabilitas sosial, memperkuat kerukunan antarumata, dan keberagaman pembangunan daerah. Bupati Wongkar menekankan bahwa Moderasi Beragama bukan sekedar konsep, melainkan pedoman praktis yang harus diimplementasikan dalam seluruh program dan aktivitas sosial kemasyarakatan.
”Pemerintah Daerah berkomitmen menjadikan semangat toleransi, nilai-nilai persahabatan, dan harmoni sosial sebagai fondasi yang mengakar beragam kuat di Minahasa Selatan,” tegas Bupati.
“Daerah yang rukun adalah daerah yang stabil; dan daerah yang stabil memiliki kapasitas lebih besar untuk bergerak maju dan mencapai kemajuan pembangunan.”Lanjut Bupati
Bupati Wongkar menyoroti peran strategi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menggerakkan agenda ini, Pemda diposisikan sebagai fasilitator, koordinator, pembina kerukunan, dan penggerak edukasi yang bertugas memahami keberagaman yang inklusif, menghindari ekstremisme, dan menciptakan lingkungan yang rukun, aman, dan produktif.
“Di tengah tantangan arus informasi digital, di mana konten negatif, intoleransi, dan ekstremisme mudah digunakan, kita dituntut untuk memberikan respons yang terintegrasi,” ujar Bupati Wongkar.
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 mengenai Moderasi Beragama dijadikan landasan utama, yang didefinisikan sebagai cara pandang dan praktik beragama yang melindungi martabat kemanusiaan, memajukan kemaslahatan umum, dan setia pada prinsip keadilan, keseimbangan, serta kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945.
Untuk menjamin efektivitas penerapan Moderasi Beragama, Bupati mendorong keselarasan lintas sektor antara Pemerintah Daerah, lembaga keagamaan, unsur Forkopimda, dan seluruh lapisan masyarakat,dan akan fokus pada kemitraan aktif dengan tokoh agama dan organisasi masyarakat, serta memperkuat pembinaan hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Selain itu, Pemerintah Daerah akan menjamin pelaksanaan ibadah yang secara tertib dan menanamkan nilai-nilai moderasi melalui pendidikan dan layanan publik agama lainnya.
“Kami mendorong tokoh untuk menjadi penuntun nilai penyediaan dan generasi muda sebagai agen perubahan digital yang aktif menyebarkan pesan toleransi dan persatuan,” pungkas Bupati Wongkar.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan khususnya yang sekaligus menjadi narasumber, di perwakilan dari Pengadilan Negeri Amurang, Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua FKUB,Ketua BKSAUA, Ketua NU/DMI, serta para tokoh agama, tokoh, dan tokoh pemuda se-Minahasa Selatan.
Bupati didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ibu Ifke Pondaag, SE, MM, bersama jajaran Pemda lainnya.
Secara keseluruhan, Sosialisasi ini ditegaskan sebagai langkah strategi pemerintah daerah dalam membangun lembaga masyarakat yang inklusif, toleran, dan berdaya tahan terhadap ekstremisme, demi Minahasa Selatan yang aman, harmonis, dan semakin maju.(*Kris)

