
Manado — Riuh polemik di media sosial kembali menyeret publik ke pusaran hukum.
Kali ini, unggahan dari akun Facebook bernama Demokrasi Rakyat yang diduga menyudutkan Jamel Omega Lahengko berujung pada laporan resmi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
Namun yang membuat kasus ini semakin dramatis, akun tersebut kini mendadak menghilang tanpa jejak.
Langkah hukum yang ditempuh Jamel bukan tanpa alasan. Ia menilai konten yang beredar telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan masuk ke ranah pencemaran nama baik.
Narasi yang dibangun dalam unggahan tersebut disebut-sebut tidak hanya tendensius, tetapi juga berpotensi menyesatkan opini publik.
“Setiap kebebasan berpendapat harus disertai tanggung jawab. Kalau sudah merugikan dan mencemarkan nama baik, tentu ada konsekuensi hukum,” tegas Jamel.
Laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Sulut, disertai sejumlah bukti digital yang menguatkan dugaan pelanggaran.
Aparat diharapkan dapat segera menelusuri siapa aktor di balik akun tersebut, sekaligus mengungkap motif di balik penyebaran konten yang memicu kegaduhan di ruang publik.
Namun, di tengah proses hukum yang mulai berjalan, publik justru dikejutkan dengan hilangnya akun Demokrasi Rakyat.
Jejak digital yang sebelumnya ramai diperbincangkan kini seakan lenyap ditelan bumi. Tidak ada klarifikasi, tidak ada penjelasan—hanya menyisakan tanda tanya besar.
Fenomena ini memicu spekulasi di tengah masyarakat. Ada yang menduga pengelola akun berupaya menghindari tanggung jawab hukum, ada pula yang menilai ini sebagai indikasi bahwa tekanan publik mulai terasa.
Meski demikian, para ahli menegaskan bahwa menghapus akun bukan berarti menghilangkan jejak hukum.
“Jejak digital itu tidak mudah dihapus. Aparat memiliki metode untuk melacak, termasuk melalui data server dan aktivitas akun,” ujar seorang pengamat hukum digital.
Kasus ini kembali menyoroti rapuhnya etika dalam bermedia sosial. Ruang digital yang seharusnya menjadi wadah bertukar informasi justru kerap berubah menjadi arena serangan personal tanpa dasar yang jelas.
Ketika batas itu dilanggar, hukum pun menjadi pintu terakhir untuk mencari keadilan.
Di sisi lain, langkah yang diambil Jamel Omega Lahengko dinilai sebagai bentuk ketegasan dalam melindungi reputasi.
Ini sekaligus menjadi sinyal bahwa tidak semua serangan di media sosial bisa dibiarkan berlalu tanpa konsekuensi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan maupun identitas pengelola akun tersebut.
Namun satu hal yang pasti, kasus ini belum berakhir.Di tengah sunyinya akun yang menghilang, gema persoalan justru semakin keras terdengar.
Publik kini menunggu: akankah hukum mampu mengungkap siapa di balik layar, atau misteri ini akan terus menjadi bayang-bayang di ruang digital? (*Kris)

