
DPRD Sulawesi Utara Paripurna Ranperda RTRW Sulut 2025-2044 Menjadi Perda Provinsi Sulawesi Utara
Lensakawanua. Com_Setelah melalui kajian panjang dan masuk pada rapat pembahasan di tingkat komisi akhirnya DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Sulut 2025-2044.
Hal ini tertuang dalam dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B., KBD.
Pengesahan Ranperda RTRW berlangsung di ruang utama paripurna gedung DPRD Sulawesi Utara.
(24/2 2026)

Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B., KBD. didampingi tiga wakil ketua, dr. Michaela Elsiana. Paruntu, MARS,Royke Reynald Anter, S.E., M.E. dan Stella Marlina Runtuwene, A.Md.Sek
Sementara ikut hadir dari eksekutif, Gubernur Sulut,Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E dan Wakil Gubernur Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H dan ikut di dampingi Plh Sekprov Sulut Drs Denny Mangala serta bersma pejabat teras pemprov dan Kepala SKPD.
Ranperda RTRW disahkan setelah mendapatkan persetujuan substansial dari Kementerian ATR/BPN dan dikonsultasikan dengan lintas Kementerian lainnya.
Ketua DPRD pada rapat paripurna menyampaikan
“Setelah menerima dan mendengarkan laporan pansus, pendapat dari kelima fraksi Kami dapat menyimpulkan lima fraksi menerima Ranperda RTRW. Karena itu, kita mengesahkannya,” Jelas ketua dengan ketuk palu.
Kemudian paripurna dilanjutkan antara Pimpinan DPRD Sulut dr, Fransiscus Andi Silangen, Sp.B., KBD. Bersama Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E menandatangani SK pengesahan Ranperda RTRW.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E Dalam penyampaian nya.
“Ini bukan sekadar dokumen, melainkan ‘Mahakarya’ regulasi sebagai peta jalan pembangunan 20 tahun ke depan – wujud amanah Konstitusi untuk kemaslahatan rakyat.” Jelasnya
Diketahui Ranperda ini telah mendapatkan Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN pada 19 Februari 2026, menjamin validitasnya. Dan menjadi prioritas keseimbangan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan untuk generasi sekarang dan mendatang.

Gubernur berpesan agar hal ini dikawal bersama demi kemajuan bersama.
“Mari kita kawal proses evaluasi di Kemendagri dengan semangat Mapalus dan Gotong Royong. Semoga Sulut semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan”
(Hemsi)

