VOA Indonesia – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) meminta Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengambil tindakan tegas terhadap tindakan Israel menyasar rumah sakit-rumah sakit di Gaza yang jelas merupakan kejahatan perang. MER-C mengkritisi sikap WHO selama ini yang hanya mengeluh tanpa mengambil tindakan serius.

FILE – Kerusakan di sebuah ruangan rumah sakit Nasser di Khan Yunis, Jalur Gaza selatan, setelah pemboman Israel, 17 Desember 2023, di tengah pertempuran dengan kelompok militan Palestina Hamas.
Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya…

