
Lensakawanua.Com-DPRD Provinsi Sulut melaksanakan Rapat pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut
(6/7/2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas sejumlah agenda penting termasuk anggaran yang sampai saat ini perlu penyesuaian dengan dana transfer daerah yang begitu sedikit yang dikarenakan efisiensi besar besaran oleh pemerintah pusat.
jelas kondisi ini mempengaruhi sejumlah program pemerintah daerah dalam menjalankan roda perekonomian di daerah.
Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiskus Andi Silangen, S,pB.KBD dalam pemaparan nya ketua DPRD meminta penjelasan teknis anggaran yang tersedia serta pelaksanaan nya.
Di sela rapat tersebut terdapat banyak masukan diantaranya Roy Roring tentang anggaran yang patut di perhatikan atas kerja DPRD saat ini yang perlu tambahan anggaran atas biaya perjalanan dan biaya lainnya mengingat penghematan di lingkungan DPRD termasuk makan minum telah ditiadakan.
Namun dalam rapat kali ini di tunda karena ada hal lain yang perlu dihadiri oleh pimpinan DPRD. (hemsi)
