
Lensakawanua.Com_Dalam rapat penting Plt Sekwan DPRD Provinsi Sulut Weliam Niklas Silangen S.Sos,M.Si bersama sejumlah pejabat teras Pemprov Sulut mengikuti rapat pembahasan keuangan.
Rapat pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2026 dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut .
(26/5/2026)
Pertemuan dinas ini difokuskan pada tindak lanjut hasil audit, perbaikan tata kelola aset, serta percepatan penyusunan tanggapan terhadap rekomendasi pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Poin Utama dan Agenda Rapat Berdasarkan visualisasi dan laporan kerja kedinasan BKAD Provinsi Sulawesi Utara, rapat strategis tersebut mencakup agenda penting
Dari Tanggapan Hasil Temuan Audit Memformulasikan jawaban resmi, klarifikasi, dan solusi konkret terhadap catatan yang diberikan oleh Tim Pemeriksa BPK RI terkait LKPD tahun anggaran sebelumnya.
Penyusunan Rencana Aksi (Action Plan) adalah Memetakan langkah teknis perbaikan yang wajib diimplementasikan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan keuangan tetap transparan dan akuntabel.
Sementara itu lewat kegiatan ini Membuka jalur koordinasi penatausahaan keuangan dan asistensi teknis bagi seluruh perangkat daerah guna meminimalkan kesalahan pelaporan materiil.
Kemudian Melakukan koordinasi paralel dan intensif guna mempercepat penyelesaian berkas Surat Perintah Membayar (SPM) serta sinkronisasi data keuangan.
Di ketahui Agenda ini menjadi bagian krusial dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara—di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Sekda Tahlis Gallang—untuk mempertahankan kualitas pelaporan keuangan dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. (Hemsi)

