
Lensakawanua.Com -Amurang – SMK Negeri 1 Amurang merilis pernyataan resmi menanggapi beredarnya pemberitaan yang menuduh adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pihak sekolah dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut, menekankan bahwa informasi yang disebarkan tidak akurat, tidak berdasar, dan merugikan nama baik institusi pendidikan.
Dalam klarifikasinya, Jevie Jane Maliangkay, SPD Kepala SMK Negeri 1 Amurang menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana BOS telah melalui proses audit resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami menegaskan bahwa informasi terkait tuduhan penyalahgunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Amurang tidak memiliki dasar, tidak akurat, serta tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Kepala sekolah.
”Hasil pemeriksaan BPK secara resmi telah menegaskan bahwa tidak ada temuan penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.” Ucap Maliangkay
Pihak sekolah menyatakan Kekecewaan Mereka terhadap proses kerja jurnalistik yang dilakukan oleh media tertentu.
Klarifikasi ini secara spesifik menyoroti bahwa konten pemberitaan yang beredar, terutama yang dipublikasikan oleh salah satu Channell dan berbagai akun media sosial, disebarkan tanpa melakukan verifikasi maupun konfirmasi kepada pihak sekolah.
“Konten pemberitaan yang beredar dipublikasikan tanpa melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah, sehingga tidak memenuhi standar kerja jurnalistik,” tegas pihak SMK Negeri 1 Amurang.
“Padahal, media wajib menyajikan informasi yang benar, berimbang, serta memberikan ruang bagi hak jawab dan hak koreksi.”
Pihak sekolah menyayangkan materi yang tidak jelas sumbernya tersebut justru langsung disebarkan seolah-olah sebagai ‘bukti sah’ tanpa melalui prinsip cover both sides atau konfirmasi.
SMK Negeri 1 Amurang menekankan bahwa publikasi sepihak tanpa verifikasi dan tanpa menerapkan prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers telah jelas merugikan dan mencoreng nama baik sekolah.
Melalui klarifikasi ini, SMK Negeri 1 Amurang berharap masyarakat dan media dapat memahami fakta yang sebenarnya berdasarkan hasil audit resmi BPK, serta meminta media yang bersangkutan untuk menghormati Hak Jawab dan segera melakukan koreksi terhadap pemberitaan yang tidak akurat.(*Kris)

