Khawatir pemerintah China bisa dapat data warga AS, negeri Paman Sam kini punya undang-udang yang berpotensi melarang aplikasi TikTok di tingkat nasional. Amerika Serikat memberikan waktu setidaknya 9 bulan kepada ByteDance – perusahaan asal China – untuk menjual TikTok. Kalau tidak, TikTok akan menghadapi larangan tersebut. Di China sendiri tidak ada aplikasi TikTok, hanya ada Douyin, yang punya tampilan serupa dan juga dimiliki oleh ByteDance.
Next Post
Bawaslu Minsel Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada
Wed May 8 , 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minsel membuka rekrutmen calon anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem kepada sejumlah awak media di sela-sela kegiatan di Kantor Bawaslu […]

Anda suka ini
-
November 13, 2023
Direktur RS Indonesia: Area Dekat RS Diserang 11 Rudal
-
May 15, 2024
Indonesia Kutuk Pembakaran Kantor UNRWA di Yerusalem
-
October 10, 2023
Korban Terus Berdatangan ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza
