Lensakawanua. Com_Polemik jalan di lingkar tambang PT Meares Soputan Mining (MSM) di Minahasa Utara (Minut) tengah memasuki masa mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan bersama yang di mediasi langsung oleh Komisi Tiga DPRD Sulawesi Utara.
(29/04/2026)
Meski mediasi sering terjadi silang pendapat dalam beberapa hal tapi pada akhirnya berujung pada kesepakatan yang disepakati melalui perwakilan masyarakat adat dan Muspika bersama Komisi Tiga DPRD Sulut selaku mediator.
Hasil turun lapangan oleh Komisi tiga DPRD Sulut bersama perwakilan masyarakat menghasilkan beberapa hal yang mendukung rekonsiliasi.
Sementara itu terkait persoalan yang tengah di hadapi sekarang pihak perusahaan menggunakan metode persuasif, mendengar dan berdialog dan hadir di tengah masalah serta duduk bersama untuk menemukan cara terbaik demi kepentingan bersama.
Di kesempatan yang sama komisi tiga DPRD Sulut selaku mediator mendukung penuh akses jalan ini untuk digunakan bagi masyarakat.
“Sesuai rapat bersama hari ini antara pihak perusahaan dan masyarakat serta tokoh adat bahwa ada kesepakatan bersama jalan ini akan dibuka dan digunakan tentunya dengan berbagai persyaratan yang di ajukan masyarakat kepada pihak perusahaan untuk disepakati bersama “jelas ketua komisi tiga DPRD Sulut Berty Kapojos
Diketahui PT Meares Soputan Mining (MSM) adalah perusahaan bonafid yang berkomitmen penuh pada awal berdirinya perusahaan dengan komitmen yang searah dengan perencanaan awal yaitu kepedulian pada masyarakat lingkar tambang lewat program CSR sebagai program langsung pada masyarakat.
Ikut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Sulut Berty Kapojos ,S.Sos Selaku ketua komisi Tiga,Nick Lomban selaku wakil ketua, Yongki Limen wakil ketua,berserta anggota Amir Liputo SH, Haslinda Rotinsulu, Toni Supit. Camat Ranowulu, Lurah lurah di lingkar tambang , Petinggi PT MSM dan perwakilan masyarakat (Hemsi)

