Sinergi Bapenda, Samsat, dan Polres Minsel Gelar Razia Pajak Kendaraan: Capaian Opsen Tembus Rp332 Juta

LensaKawanua.Com _MINSEL_ Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa Selatan dibawah Komando Kepala Badan (Kaban) Melky Manus, berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Minsel dan Satlantas Polres Minsel menggelar operasi gabungan selama lima hari berturut-turut.

‎Kegiatan yang berfokus pada pemeriksaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), kelengkapan surat kendaraan, serta pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini dilaksanakan dengan menggandeng jajaran Satlantas Polres Minahasa Selatan.

Selama  Empat hari pelaksanaan operasi, tercatat antusiasme dan respon masyarakat dalam melakukan kewajiban pajaknya cukup signifikan.

‎Kolaborasi lintas instansi ini berhasil membukukan capaian total Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar Rp332.067.400.

Operasi ini bertujuan tidak hanya untuk penegakan hukum (law enforcement), tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi para pemilik kendaraan.

Sasaran utama razia meliputi:

Kelengkapan TNKB: Memastikan plat nomor sesuai dengan standar kepolisian.

Legalitas Surat-surat: Pemeriksaan masa berlaku STNK dan SIM.

Kepatuhan Pajak: Penertiban kendaraan yang telah melewati jatuh tempo pembayaran pajak.

Pihak Bapenda melalui Kepala Bidang Pajak dan Retribusi BAPENDA Minsel, Afan Singal, menjelaskan bahwa capaian angka lebih dari 332 juta rupiah tersebut mencerminkan efektivitas dari strategi jemput bola di lapangan.

Kehadiran petugas Samsat di lokasi razia memudahkan wajib pajak untuk langsung melakukan pembayaran di tempat tanpa harus menuju kantor induk.

Kabid Afan menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang kooperatif selama kegiatan berlangsung.

‎‎Dana yang terkumpul dari pajak kendaraan ini nantinya akan kembali ke masyarakat melalui pembiayaan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di wilayah Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan.

‎”Sinergitas bersama Polres Minsel ini akan terus diperkuat. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu tertib administrasi, bukan hanya saat ada razia, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang baik,” pungkas Kabid Afan di lapangan.

Foto : Kepala BAPENDA Minsel. MELKY Manus

‎Saat ditemui Wartawan Media ini di ruang kerjanya, Kepala BAPENDA Minsel Melky Manus menjelaskan, Pasca menyelesaikan operasi di jalur protokol, Bapenda dan Samsat Minsel tidak lantas berhenti. Sebagai langkah berkelanjutan, pihak terkait akan segera melaksanakan program penelusuran tunggakan pajak kendaraan bermotor secara langsung ke wilayah desa dan kelurahan.

Kegiatan ini akan dilakukan melalui kolaborasi erat antara pihak BAPENDA MINSEL dan Samsat Minsel dengan Pemerintah Desa (Hukum Tua) serta Pemerintah Kelurahan di seluruh wilayah Minahasa Selatan.

‎Strategi ini diambil untuk memastikan data kepemilikan kendaraan tetap akurat serta memfasilitasi masyarakat yang memiliki kendala akses dalam melunasi kewajiban pajaknya.

Kaban Melky menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif dengan pemerintah desa dan kelurahan merupakan upaya strategis untuk menjangkau wajib pajak secara lebih personal.

Dengan adanya penelusuran langsung, diharapkan masyarakat mendapatkan edukasi yang lebih jelas mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

‎”Setelah kegiatan operasi empat hari ini, kami akan bergerak bersama pemerintah kelurahan dan desa. Tujuannya agar penanganan tunggakan pajak lebih maksimal dan masyarakat terbantu dengan adanya pendampingan langsung di wilayah mereka,” Tutur Kaban Melky Manus Kepada Awak Media.

Melalui keberhasilan operasi ini, diharapkan tingkat kesadaran wajib pajak di Minsel terus meningkat, yang pada gilirannya akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi percepatan pembangunan daerah.(*Kris)

Next Post

PENGISIAN BBM DI SPBU AMURANG GUNAKAN SURAT REKOMENDASI RESMI, UNTUK KEPENTINGAN NELAYAN DAN PETANI

Mon Apr 20 , 2026
LensaKawanua .Com _-MINSEL-_ Menanggapi isu dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU 74.953.15 Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, pihak terkait memberikan klarifikasi bahwa aktivitas pengisian BBM menggunakan galon yang terjadi di lokasi tersebut telah sesuai prosedur dan dilengkapi dengan surat rekomendasi resmi (suket) dari dinas terkait. ‎‎Pengisian BBM subsidi […]

Anda suka ini