Gunakan Hak Jawab, Ruland Sebut Berita Dugaan Makelar Kasus Tidak Sesuai Fakta‎‎‎

LensaKawanua.Com _Minsel_ Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh Salah satu media terkait dugaan oknum wartawan menjadi “makelar kasus”, pihak yang disebut dalam berita akhirnya memberikan peryataan resmi resmi.‎‎

Ruland Timporok, saat dikonfirmasi, dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Ia menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.‎‎

Ruland menjelaskan bahwa uang yang menjadi sorotan dalam pemberitaan tersebut bukan bagian dari praktik makelar kasus, melainkan berkaitan dengan urusan pribadi.‎‎

“Perlu saya luruskan, uang tersebut bukan milik saya. Uang itu hanya dititipkan kepada saya untuk diserahkan kepada oknum wartawan berinisial KL,” ujarnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa saat proses penyerahan uang tersebut berlangsung, pihak yang bersangkutan turut hadir secara langsung, sehingga tidak ada unsur yang disembunyikan.‎‎

Lebih lanjut, Ruland mengungkapkan bahwa penyerahan uang tersebut sengaja dilakukan di area Polres Minahasa Selatan, karena oknum KL sebelumnya menyampaikan akan melaporkan persoalan tersebut apabila perjanjian utang piutang tidak diselesaikan.‎‎

Menurutnya, hal ini justru menunjukkan bahwa persoalan tersebut merupakan murni hubungan utang piutang pribadi, bukan terkait praktik intervensi kasus sebagaimana yang diberitakan salah satu Media, ‎

Ruland juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak mengedepankan prinsip keberimbangan serta tidak melakukan konfirmasi secara menyeluruh sebelum dipublikasikan.‎‎

Dari pihak Media yang sebelumnya memuat pemberitaan juga sudah memberikan hak jawab.

‎‎Peryataan ini disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terverifikasi secara menyeluruh.(*Rei)

Anda suka ini