
LensaKawanua.Com _Minsel_ Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh Salah satu media terkait dugaan oknum wartawan menjadi “makelar kasus”, pihak yang disebut dalam berita akhirnya memberikan peryataan resmi resmi.
Ruland Timporok, saat dikonfirmasi, dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Ia menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Ruland menjelaskan bahwa uang yang menjadi sorotan dalam pemberitaan tersebut bukan bagian dari praktik makelar kasus, melainkan berkaitan dengan urusan pribadi.
“Perlu saya luruskan, uang tersebut bukan milik saya. Uang itu hanya dititipkan kepada saya untuk diserahkan kepada oknum wartawan berinisial KL,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat proses penyerahan uang tersebut berlangsung, pihak yang bersangkutan turut hadir secara langsung, sehingga tidak ada unsur yang disembunyikan.
Lebih lanjut, Ruland mengungkapkan bahwa penyerahan uang tersebut sengaja dilakukan di area Polres Minahasa Selatan, karena oknum KL sebelumnya menyampaikan akan melaporkan persoalan tersebut apabila perjanjian utang piutang tidak diselesaikan.
Menurutnya, hal ini justru menunjukkan bahwa persoalan tersebut merupakan murni hubungan utang piutang pribadi, bukan terkait praktik intervensi kasus sebagaimana yang diberitakan salah satu Media,
Ruland juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak mengedepankan prinsip keberimbangan serta tidak melakukan konfirmasi secara menyeluruh sebelum dipublikasikan.
Dari pihak Media yang sebelumnya memuat pemberitaan juga sudah memberikan hak jawab.
Peryataan ini disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terverifikasi secara menyeluruh.(*Rei)
