
Pemerintah Indonesia pada hari Minggu (26/5) menyampaikan dukungan atas keputusan Mahkamah Internasional PBB yang pada Jumat lalu (24/5) memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota Rafah, di selatan Gaza.
Kementerian Luar Negeri Indonesia lewat X menyatakan “mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah, dan menjamin akses yang terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau Lembaga investigasi lain untuk menyelidiki genosida yang dilakukan oleh Israel.”
Klik gambar untuk berita selengkapnya…

