
Pemerintah mungkin akan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi orang-orang keturunan Indonesia, untuk menarik lebih banyak lagi pekerja terampil ke Tanah Air. Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan itu pada Selasa (30/4)
Menurut UU, Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda bagi orang dewasa. Sementara itu, anak-anak yang memiliki kewarganegaraan ganda harus memilih salah satu dan melepaskan yang lain begitu mereka berusia 18 tahun.
Dalam acara Microsoft Build: AI Day di Jakarta, Luhut mengatakan pemerintah berencana memberi kewarganegaraan ganda untuk mantan WNI yang bekerja di luar negeri. Namun dia tidak memberikan rinciannya.
Selengkapnya klik gambar diatas…

